Friday, October 15, 2010

JIHAD

JIHAD (جهاد) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam.
Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.
Arti kata Jihad sering disalahpahami oleh yang tidak mengenal prinsip-prinsip Din Islam sebagai 'perang suci' (holy war); istilah untuk perang fisik adalah Qital, bukan Jihad. Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar). Pada dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras" , namun bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik" . jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik.
Qital (perang fisik) semasa kepemimpinan Nabi Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum mengirim pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi, memberikan pesan pada pasukannya, yang kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
  • Jangan berkhianat.
  • Jangan berlebih-lebihan.
  • Jangan ingkar janji.
  • Jangan mencincang mayat.
  • Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, wanita.
  • Jangan membakar, menebang pohon atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan.
  • Jangan mengusik orang-orang Ahli Kitab yang sedang beribadah.
Perang yang mengatas namakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
Menurut Nasaruddin Umar (Rektor Institut PTIQ, Jakarta) di dalam bahasa media dan dalam bahasa  populer, kata Qital, Gazwah, dan Jihad pengertiannya sering dipersamakan. Padahal perbedaannya amat tegas dan jelas di dalam Islam. Qital dan Gazwah perang atau kontak senjata langsung antara dua kelopok yang berbeda; sedangkan Jihad bisa dimaknai sebagai usaha sungguh-sungguh untuk membela panji-panji keislaman.
Jihad merupakan derivasi dari kata jâhada-yuhâhidu-jihâd/mujâhadah. Secara etimologi, jihad berarti mencurahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menghadapi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesulitan dan penderitaan. Sehingganya, jâhada berarti mencurahkan segala kemampuan dalam membela dan memperoleh kemenangan. Dikaitkan dengan musuh, maka jâhada al-‘aduww berarti membunuh musuh, mencurahkan segenap tenaga untuk memeranginya, dan mengeluarkan segenap kesungguhan dalam membela diri darinya.
Dari aspek terminologi, definisi jihad berkisar kepada tiga aspek :
  1. Jihad yang dipahami secara umum, adalah segala kemampuan yang dicurahkan oleh manusia dalam mencegah/membela diri dari   keburukan dan menegakkan kebenaran. Termasuk dalam kategori ini adalah menegakkan kebenaran, membenahi masyarakat, bersunggung-sungguh serta ikhlas dalam beramal, gigih belajar untuk melenyapkan kebodohan, bersungguh-sungguh dalam beribadah seperti haji.
  2. Jihad dipahami secara khusus, sebagai mencurahkan segenap upaya dalam menyebarkan dan membela dakwah Islam.
  3. Jihad yang dibatasi pada Qitâl (perang), untuk membela agama untuk menegakkan agama Allah dalam melindungi kegiatan dakwah.
Menurut Abû ‘Abd al-Fattâh ‘Aliy ibn Hâj, jihad bukan hanya sebatas mencurahkan segenap kemampuan untuk memerangi orang kafir, jihad juga mencakup tiga aspek:
  • Jihad dalam mempelajari agama dan mengamalkannya, serta mengajarinya.
  • Jihad dalam melawan setan dengan cara mencegah hal syubhat yang muncul dari syahwat.
  • Jihad terhadap orang fasik dan kaum kafir, baik dengan kekuasaan, harta, lisan, dan hati.
Dari uraian di atas bahwa minimal dapat difahami bahwa Jihad lebih bersifat umum dan komperhensif, mulai dari kegiatan  sosial keagamaan sampai perjuangan secara fisik. Sedangkan Qital dan Gazawa  perjuangan yang lebih bersifat fisik.
Sedangkan ‘Bunuh diri’ atau “Membunuh orang lain tanpa sebab” bukan di katakana Jihad fisabilillah karena tidak ada contohnya dari baginda Rasulullah saw dan para sahabat r.a., bahkan perbuatan tersebut dilarang dalam agama Islam.
“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.”
Dan Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
JIHAD FISABILILLAH yang banyak disebutkan dalam Al-Quran dan Hadist Nabi, adalah suatu gerakan dakwah Islamiyah yang di mulai setelah Nabi saw dan para sahabat ra Hijrah ke Madinah (baca: Dakwah Cara Nabi saw). Allah swt menyatakan bahwa umat nabi dan umat sepeninggal nabi adalah umat yang terbaik dari umat-umat sebelumnya :
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran 110)

Dengan ber-jihad fi sabilillah berarti kita telah menolong agama Allah, sebagaimana firman-Nya :
Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam Telah Berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah", lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; Maka kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (QS. Ash-Shaff 14)
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad: 7)
Maka hasil dari usaha kerja kenabian (jihad fisabilillah) Allah swt memperlihatkan janjinya, banyak yang menjadi ta’at ibadah, gereja-gereja berubah menjadi masjid serta orang kafir berbondong-bondong memeluk islam baik di Amerika dan Eropa dan Asia.
Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. (An-Nashr 1-2)
Apakah kita setelah membaca penjelasan serta uraian diatas masih meragukan akan “keharusan” atau “kewajiban” dalam Jihad fi sabilillah ini?!  Ingat ini firman Allah dalam Al-Quran, yang harus kita yakini sebagai seorang beragama.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar. (QS Al-Hujurat 15)
Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,  (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka.  Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS Al-Baqarah 2-3-4)
(Al Quran) Ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (QS Ali Imran 138)

Mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran)." Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat. (QS Al-An’aam 90)

No comments:

Post a Comment